Thursday, April 9, 2015

Kadis Kesehatan Bulan Simanungkalit saat memberikan arahan


Kadis Kesehatan Bulan Simanungkalit saat memberikan arahan


Kadis Kesehatan Bulan Simanungkalit saat memberikan arahan


- See more at: http://www.nias-bangkit.com/2014/09/bidan-dilarang-terima-uang-cuci-tangan/kadis-kesehatan-bulan-simanungkalit-saat-memberikan-arahan/#sthash.jAOfriXD.dpuf


Bidan Dilarang Terima “Uang Cuci Tangan”


GUNUNGSITOLI, NBC — Dalam melaksanakan tugas membantu persalinan, bidan di Kota Gunungsitoli dilarang menerima uang cuci tangan (uang terima kasih) dari pasien. Bidan yang bertugas di desa diharapkan tetap melaksanakan tugas di desa tempat dia ditempatkan dan bukan malah berada di kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Bulan Simanungkalit pada peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-63 yang digelar di Restoran Kaliki, Jalan Yos Sudarso, Desa Ombölata Ulu, Kota Gunungsitoli, Jumat (29/8/2014).
Menurut Bulan, jika sudah menerima “uang keringat” dari BPJS Kesehatan karena membantu persalinan ibu hamil, bidan dilarang menerima “uang cuci tangan” dari pasien. Para bidan hanya diperkenankan menggunakan uang dari BPJS sebagai pengganti uang puding.
Kepada masyarakat, kata Bulan, diimbau untuk tidak terbeban memberikan uang kepada para bidan yang membantu persalinan mereka. Para bidan tersebut sudah mendapatkan tunjangan atau gaji sendiri untuk menjalankan tugasnya itu.
Menurut Bulan, bidan di Kota Gunungsitoli dituntut untuk lebih berperan aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat dan harus mampu bersaing dengan bidan-bidan di daerah lainnya, bahkan dengan dukun-dukun yang ada di Kota Gunungsitoli.
“Yang menjadi masalah dan menjadi sebuah pekerjaan rumah para bidan Kota Gunungsitoli saat ini adalah harus mampu bersaing dengan dukun-dukun yang adadi Kota Gunungsitoli,”ujarnya.
Namun, tidak ada kata bersaing di lapangan, melainkan melakukan kerjasama dan bermitra di lapangan untuk menurunkan angka kematian balita dan meningkatkan angka bertahan hidup si ibu.
Sementara itu, dalam kesempatan itu, Bulan juga mengingatkan para bidan yang tidak berada di desa tempat ia ditempatkan. “Bidan yang bertugas di desa diharapkan untuk tetap melaksanakan tugas di desa tempat dia ditempatkan dan bukan malah berada di kota menunggu masyarakat desa datang kepada dia serta hanya sekali dalam seminggu mendatangi atau poskesdes,”ujarnya.
Strategis
Ditempat yang sama, Ketua Pengurus Cabang IBI Kota Gunungsitoli Kartini Wau mengatakan, bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang strategis yang memiliki tugas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan tumbuh kembangnya bayi dan anak balita.
“IBI yang terbentuk sejak 24 Juni 1951 kini telah tumbuh dan berkembang dengan pesat. Saat ini IBI telah memiliki pengurus daerah tingkat propinsi sebanyak 33,459 pengurus cabang ditingkat kabupaten/kota dan memiliki 2.562 pengurus ranting untuk tiap kecamatan,” ujarnya.
Di Gunungsitoli, Pengurus Cabang IBI Kota Gunungsitoli yang terbentuk pada 20 Oktober 2010 dan telah memiliki anggota sebanyak 1.130 orang yang tersebar di enam puskesmas yang ada di Kota Gunungsitoli. [WAN]

- See more at: http://www.nias-bangkit.com/2014/09/bidan-dilarang-terima-uang-cuci-tangan/#sthash.td43yAOr.dpuf

0 comments:

Post a Comment